VISI VISI DAN MISI PERMATA GBKP
Visi PERMATA GBKP adalah “PERMATA GBKP yang memiliki kehidupan rohani yang kuat, profesional serta menjadi garam dan terang dunia”.
Misi PERMATA GBKP adalah “Meningkatkan kualitas iman dan kerohanian, pelayanan, peran dan sumber daya manusia (SDM) PERMATA GBKP”.
Perumusan visi dan misi Permata GBKP didasarkan kepada visi dan misi GBKP. Adapun visi GBKP adalah : “Warga GBKP hidup setia kepada Tuhan, menghargai kemanusiaan, melakukan keadilan, kebenaran, kejujuran dan kasih, serta dapat dipercaya dalam segala hal”.
Sedangkan untuk mewujudkan visi tersebut maka misi yang harus diemban adalah “Meningkatkan kualitas beriman dan kehidupan semua warga GBKP”.
Dari pemikiran tersebut ada tiga hal yang diharapkan tercakup dalam visi dan misi PERMATA GBKP, yakni :
1) Bahwa PERMATA harus memiliki iman atau kerohanian yang kuat, kesetiaan kepada Allah Bapa, Yesus Kristus dan Roh Kudus sebagai pondasi pelayanan. Dengan prinsip melayani bukan untuk dilayani dan memiliki buah – buah roh yang jelas;
2) Bahwa PERMATA harus profesional, memiliki wawasan, pengetahuan dan keterampilan yang tinggi sehingga SDM PERMATA tidak akan menjadi kaum yang terpinggirkan;
3) Bahwa PERMATA dengan bekal iman, wawasan dan pengetahuan senantiasa diharapkan dapat tampil (exist), memiliki pengaruh, memahami situasi dan kondisi yang berkembang dan peka terhadap perkembangan zaman serta dapat memberikan warna dan jawaban terhadap tantangan yang mempengaruhi gereja dan masyarakat.
Visi PERMATA GBKP terdiri dari tiga unsur :
1) Kerohanian
Ø Hidup baru (tanpa Kristus akan binasa)
Ø Berpendidikan yang sopan (beretika)
Ø Memiliki Buah Roh yang nyata dan jelas
Ø PERMATA dengan kualitas seperti Kristus ; melayani bukan untuk dilayani (pelayanan menjadi pergerakan).
2) Profesional
Ø Memahami issue dan perkembangan zaman
Ø Calon pemimpin bangsa dan negara, gereja untuk masa yang akan datang (Daniel, Yusuf, Paulus, Lukas, Timotius, dll).
3) Menjadi Garam dan Terang
Ø PERMATA yang memiliki pengaruh (dapat memberi warna di keluarga, gereja, kampus, pekerjaan, lingkungan masyarakat, bangsa maupun negara);
Ø Siap menjadi utusan Allah (memiliki sikap siap menjawab panggilan pelayanan yang tinggi di segala bidang);
Ø Mampu menjawab tantangan zaman yang mempengaruhi gereja dan masyarakat.
II. FUNGSI & TUGAS BIDANG – BIDANG PELAYANAN PERMATA GBKP
1) Bidang Pembinaan
Bidang Pembinaan adalah bidang yang bertanggung jawab terhadap pembinaan iman dan kerohaniaan PERMATA.
Fungsi Bidang Pembinaan :
Ø Pembinaan dan peningkatan iman dan kerohanian untuk mendekatkan PERMATA kepada Tuhan;
Ø Pembinaan karakter/perilaku (behavior) PERMATA;
Ø Mengontrol moral di tengah – tengah PERMATA, jemaat, gereja dan masyarakat.
Bentuk program : Penelaahan Alkitab (PA), Kelompok Tumbuh Bersama (KTB), Jam Doa, Kebaktian Pemuda (KP), Kunjungan Pelayanan Pembinaan, Seminar Kerohanian, Kursus Theologia, Retreat, Bible Camp, Pelayanan Iman (PI), Kebaktian Kebangunan Iman (KKI), Training MC dan Song Leader, Kebaktian Tutup Tahun dan Kebaktian Buka Tahun.
2) Bidang Konsolidasi
Bidang Konsolidasi adalah bidang yang bertanggung jawab terhadap penataan organisasi dan kaderisasi PERMATA.
Fungsi Bidang Konsolidasi :
Ø Menjalankan aturan – aturan organisasi sesuai dengan P3RT PERMATA dan menata aturan – aturan internal organisasi PERMATA;
Ø Melakukan konsolidasi internal PERMATA dalam rangka membangun solidaritas antar sesama anggota PERMATA, menumbuhkan rasa memiliki terhadap PERMATA, membentuk kader – kader PERMATA militan yang siap meneruskan pelayanan di PERMATA dan mengadakan langkah – langkah yudikatif guna keutuhan PERMATA;
Ø Pembinaan dan pendidikan organisasi bagi PERMATA.
Ø Melakukan pelatihan – pelatihan guna pengembangan SDM PERMATA.
Bentuk program : menjalankan persidangan dan rapat – rapat, kunjungan kondolidasi/pelayanan (menghadiri undangan pernikahan, undangann rapat dari runggun lain maupun klasis), sosialisasi proagram atau kebijakan, latihan kader kepemimpinan kristen (LK3), sensus/database anggota, membuat buletin/majalah sebagai sarana publikasi, mading, diklat peningkatan SDM/Biro Diklat.
3) Bidang Partisipasi
Bidang Partisipasi adalah bidang yang bertanggung jawab dalam meningkatkan aksi (kegiatan) dan peran serta PERMATA baik lingkup internal maupun eksternal.
Fungsi Bidang Partisipasi :
Ø Meningkatkan rasa kepedulian sosial PERMATA dan peran serta PERMATA dalam kegiatan – kegiatan sosial kemasyarakatan;
Ø Mengadakan kegiatan – kegiatan kreatif dan positif yang berguna bagi PERMATA, warga gereja dan masyarakat;
Ø Meningkatkan kegiatan – kegiatan perayaan gerejawi khususnya di PERMATA.
Bentuk program : mengadakan perayaan paskah, natal, kunjungan suka duka, pekan olahraga (POR), pekan olah raga dan seni (PORSENI), pagelaran budaya, forum studi, crisis center, song leader, kolektan, kebersihan gereja, guru KA/KR, dialog antar agama (oiukumene dan pluralisme), melakukan aksi peduli lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara, pembentukan jaringan/networking antar lembaga/kelompok studi, lowongan pekerjaan.
4) Bidang Keuangan
Bidang Keuangan adalah bidang yang bertanggung jawab dalamm pencarian dana untuk pemenuhan anggaran keuangan PERMATA, penggalian sumber – sumber dana dan pengelolaan keuangan PERMATA.
Fungsi Bidang Keuangan :
Ø Mengupayakan sumber – sumber keuangan guna pemenuhan anggaran program;
Ø Menata anggaran dan aturan – aturan teknis keuangan PERMATA;
Ø Membentuk usaha kreatif untuk mendukung keuangan PERMATA;
Ø Pengawasan terhadap anggaran keuangan berjalan (cash flow).
Bentuk program : pengutipan iuran dan kelengkapan organisasi lainnya, mengadakan rapat keuangan, usaha – usaha kreatif (bazaar, jual striker, baju, kalender, jam, karya – karya kreatif), membentuk usaha permanen, penjualan makanan dan minuman di gereja, pernghitungan kolekte kebaktian.
5) Bidang Umum
Bidang Umum adalah bidang yang bertanggung jawab sebagai perencana, koordinator dalam pelaksanaan program dan wajib bekerjasama dengan tiap bidang serta harus siap menggantikan pengurus bidang jika bidang tersebut tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya.
Fungsi Bidang Umum :
Ø Bertanggung jawab penuh kepada anggota PERMATA, BP Runggun, Kategorial yang lain, BP PERMATA Klasis;
Ø Pelaporan – pelaporan kegiatan yang dilakukan PERMATA maupun program yang akan dilakukan dalam waktu dekat ke BP Runggun;
Ø Menghadiri sidang/ rapat bersama bidang konsolidasi di klasis maupun runggun – runggun lain;
Ø Mengeluarkan Surat Keputusan (SK) apapun sesuai dengan keperluan.
III. TUGAS – TUGAS DAN PROGRAM TIAP BIDANG
1. Bidang Pembinaan
Ø Bertanggung jawab kepada Tuhan yang empunya pelayanan.
Ø Menggerakkan dan membimbing anggota PERMATA (secara pribadi/bersama – sama) untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan kebangunan iman seperti PA, KP, Kelompok Kecil (KK), Kelompok Tumbuh Bersama (KTB), Tim Doa, Retreat dan sebagainya.
Ø Membuat jadwal renungan pada saat setiap kali diadakan rapat pengurus.
Ø Mengirimi kartu ucapan natal dan paskah kepada Pengurus PERMATA sektor dan dan mitra – mitra pelayanan lainnya.
Ø Untuk ketua bidang, mewakili ketua dalam kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan bidang pembinaan apabila ketua berhalangan hadir.
Ø Untuk ketua bidang, menjaga hubungan baik dengan lembaga di bawah bidang pembinaan dengan melakukan komunikasi dan konsolidasi secara periodik baik melalui rapat koordinasi lembaga maupun sarana lainnya.
Ø Pengkoordinator PA PERMATA (jadwal, tuan rumah, moderator, pembicara, pemusik, dll);
Ø Bersama dengann BP PERMATA membentuk panitia – panitia pelaksana kegiatan yang berhubungan dengan bidang pembinaan;
Ø Kunjungan kasih kepada anggota – anggota Permata yang sudah lama tidak aktif;
Ø Mengikuti rapat bulanan, rapat LPJ Pengurus ke anggota ataupun rapat bidang pembinaan di runggun sendiri, klasis maupun runggun lain;
Ø Mengikuti Perpulungen Jabu – Jabu (PJJ) sector maupun gabungan;
Ø Pemakaian bahasa Indonesia yang baik di rumah, gereja dan masyarakat;
Ø Pembiasaan bahasa karo di lingkungan Permata dan gereja;
Ø Membuat laporan – laporan bidang pembinaan dan memberikannya ke sekretaris Permata untuk diketik.
2. Bidang Konsolidasi
Ø Bertanggung jawab kepada Tuhan yang empunya pelayanan;
Ø Mewujudkan dan memelihara hubungan kerja sama antara lembaga – lembaga intern GBKP dan lembaga gereja secara oikumenis di luar GBKP;
Ø Membina hubungan baik dan intensif dengan para pengurus PERMATA sektor.
Ø Mempersiapkan pelaksanaan rapat – rapat atau sidang – sidang pengurus seperti rapat pengurus, rapat koordinasi, rapat anggota dan sejenisnya sesuai jadwal yang ada.
Ø Menyelenggarakan database keanggotaan PERMATA yang skalanya disesuaikan dengan keperluan pelayanan.
Ø Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan penambahan inventaris PERMATA.
Ø Pemimpin rapat – rapat di lingkungann gereja sendiri;
Ø Menjadi wakil ketua Permata secara tidak langsung bersama sekretaris jika ketua berhalangan;
Ø Membuat bulletin/majalah, madding sebagai media informasi di Permata;
Ø Menginformasi momo Permata ke juru ketik momo runggun bersama – sama dengan sekretaris Permata;
Ø Membuat rencana kaderisasi pengurus Permata untuk periode berikutnya;
Ø Menghadiri undangan – undangan dari klasis ataupun dari runggun lain;
Ø Bersama – sama dengan BP Permata membentuk panitia – panitia pelaksana yang berhubungan dengan bidang konsolidasi;
Ø Membuat laporan – laporan bidang konsolidasi dan memberikannya kepada sekretaris Permata untuk diketik.
Ø Untuk ketua bidang, mengatur jumlah dan siapa pengurus yang akan diutus untuk menghadiri rapat lembaga/antar lembaga (SPLK,MPK).
3. Bidang Partisipasi
Ø Bertanggung jawab kepada Tuhan yang empunya pelayanan.
Ø Menggerakkan dan membimbing anggota PERMATA (secara pribadi/bersama – sama) untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan – kegiatan PERMATA dan perayaan – perayaan gerejawi.
Ø Mengkoodinir kegiatan olahraga di Permata;
Ø Mengadakan pelayanan karitatif/perkunjungan/pemerhati baik secara materiil maupun moril kepada anggota keluarga pengurus PERMATA yang tertimpa kemalangan; Memberikan kata penghiburan bagi yang berduka cita (ngapul – ngapuli); Pembesukan jemaat – jemaat gereja yang sakit. Dalam hal ini mengkoordinir personil – personil yuntuk melakukan perkunjungan jika ada kunjungan duka cita/ngapuli dan kunjungan lain yang bersifat karitatif (gerejawi, pasu – pasu dan sejenisnya).
Ø Memantau, mengkoordinir dan memastikan setiap pelaksanaan program seni, olahraga dan media komunikasi (buletin/mading) berjalan sesuai dengan program PERMATA.
Ø Melaksanakan kegiatan – kegiatan di lingkungan wilayah sekitar gereja;
Ø Mencari informasi yang berhubungan dengan PERMATA baik dari dalam maupun luar gereja dan diteruskan kepada sekretaris.
Ø Melakukan inisiatif koordinasi jika ingin mengadakan persembahan puji – pujian (Vokal Grup, Koor) untuk keperluan tertentu.
Ø Bersama – sama dengan BP Permata membentuk panitia – panitia pelaksana yang berhubungan dengan bidang partisipasi;
Ø Pelatihan seni dan budaya karo;
Ø Pemberian diakoni dari Permata bagi yang sakit dan berduka cita yang merupakan anggota jemaat GBKP Cengkareng;
Ø Memberikan karangan bunga suka cita ataupun duka cita;
Ø Membuat laporan – laporan bidang partisipasi dan memberikannya ke sekretaris Permata untuk diketik;
Ø Untuk ketua bidang, mewakili ketua dalam kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan bidang partisipasi apabila ketua berhalangan hadir;
Ø Untuk ketua bidang, menjaga hubungan baik melalui rapat koordinasi lembaga maupun melalui sarana lainnya.
4. Bidang Keuangan
Ø Bertanggung jawab kepada Tuhan yang empunya pelayanan;
Ø Mengadakan usaha – usaha penggalangan dana guna membiayai pelaksanaan seluruh program kerja PERMATA seperti kantin PERMATA, iuran anggota dan sejenisnya; Koordinator pemberitahuan jadwal Permata yang berjualan;
Ø Mengutip iuran Permata dan menyerahkannya ke bendahara Permata;
Ø Melaksanakan ataupun menyelenggarakan sidang keuangan jika dianggap perlu atau ada anggota yang meminta pertanggungjawaban keuangan.
Ø Membina terciptanya iklim kerja pengurus yang sesuai dengan sumber dana yang tersedia;
Ø Memberikan kado pesta pernikahan atau bingkisan – bingkisan lain di gereja;
Ø Membeli bingkisan ulang tahun, bingkisan pesta pernikahan, karangan bunga suka cita / duka cita;
Ø Menghitung kolekte – kolekte kebaktian;
Ø Menagih piutang – piutang.
Ø Membuat laporan – laporan bidang keuangan dan memberikannya kepada sekretaris Permata untuk diketik.
Ø Untuk ketua bidang, mewakili ketua dalam kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan bidang keuangan apabila ketua berhalangan hadir.
5. Bidang Umum
a) Ketua bertugas sebagai :
Ø Bertanggung jawab kepada Tuhan yang empunya pelayanan;
Ø Bertanggung jawab atas kelangsungan kegiatan dan program PERMATA secara keseluruhan; Koordinator kepengurusan dalam pelaksanaan program; koordinator kepengurungan dalam pelaksanaan program;
Ø Pembuka siding di setiap rapat – rapat Permata;
Ø Mengikuti rapat – rapat dengan runggun;
Ø Memimpin setiap bidang bersama – sama dengan sekretaris dan bendahara Permata;
Ø Menggerakkan dan mengawasi bidang pembinaan, konsolidasi, partisipasi dan keuangan secara strategis – konseptual – (jangka panjang).
Ø Bertanggung jawab kepada Tuhan yang empunya pelayanan;
Ø Mempersiapkan laporan/notulen rapat – rapat atau sidang – sidang;
Ø Menjadi wakil ketua secara tidak langsung bersama bidang konsolidasi jika ketua Permata berhalangan;
Ø Mengumpulkan evaluasi dan rencana program masing – masing bidang dann menyusunnya secara baik menjelang sidang runggun dan rapat anggota;
Ø Mengikuti rapat – rapat dengan runggun;
Ø Pusat administrasi kepengurusan, membuat notulen rapat, arsip, pengetikan dan bertanggung jawab terhadap surat – menyurat yang bersifat internal maupun eksternal secara umum;
Ø Merupakan koordinator/penghubung informasi bagi semua sekretaris bidang;
Ø Menginformasikan momo Permata ke juru ketik momo runggun bersama – sama dengann bidang konsolidasi Permata;
Ø Membuat setiap laporan – laporan di Permata, undangan – undangan Permata;
Ø Mengelola surat – surat keluar/masuk dari antar lembaga (Moria/Mamre/KAKR) dan surat – surat bidang umum kepada Runggun, Klasis lain dan Pusat.
Ø Membuat SK dan Form Sertijab Pengurus Sekrtor.
c) Bendahara bertugas sebagai :
Ø Bertanggung jawab kepada Tuhan yang empunya pelayanan;
Ø Menerima dan menyusun secara baik laporan keuangan dari semua bidang, lembaga dan kepanitiaan acara;
Ø Penanggung jawab penuh keuangan Permata yang berhubungan dengan runggun;
Ø Mengikuti rapat – rapat dengan runggun;
Ø Menutup buku kas di setiap akhir bulan;
Ø Menyusun laporan keuangan secara rinci bersama – sama dengan bidang keaungan;
Ø Mengambil uang ke runggun bersama – sama dengan ketua Permata atau ketua panitia pelaksana kegiatan Permata di runggun.
Ø Membayar adangen – adangen Permata Runggun di klasis;
Ø Membayar buku PA Permata ke bidang keuangan klasis dan bertanggung jawab kepada pengutipan dan pembayarannya;
Ø Membantu tugas – tugas dari bidang keuangan;
Ø Memcatat persembahan kasih, pengataken bujur untuk Permata;
Ø Membuat laporan – laporan bendahara dan memberikannya ke sekretaris Permata untuk diketik.
Demikian sebagian gambaran dan pengertian mengenai visi dan misi serta garis – garis besar pelayanan Permata GBKP. Semua butir – butir tersebut dapat berkurang atau bertambah, diganti atau tetap, disesuaikan dengan kebutuhan Permata di runggun dan tidak bertentangan dengan P3RT Permata.
Sumber : P3RT PERMATA GBKP, Gambaran Tugas Pengurus Permata Runggun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong tinggalkan komentar ya ^^
Salam kenal